GridStar.ID - Wabah virus corona di Indonesia kini membuat pemerintah membatasi mobilitas warga demi mencegah rantai penyebarannya.
Salah satunya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang membuat peraturan untuk warganya agar tertib melakukan karantina mandiri.
Khusunya, hal ini ditujukan bagi pemudik dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah Sragen.
Kusdinar melayangkan ancaman bagi yang tidak tertib maka akan diisolasi di gedung kosong.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.
"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni
Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.