
(Ilustrasi) perawatan pasien corona
Jumat (17/04) pukul 11.00 WIB, R sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein mengumumkan pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
Hasil tes swab dirinya dipastikan negatif Covid-19 oleh Balitbangkes di Jakarta.
Salinan surat keterangan sembuh pun telah dipegang oleh pasien dan sudah dibawa pulang.
Bahkan pihak keluarga, tenaga medis hingga gugus tugas telah memberikan motivasi sebelum R pulang.
Pukul 23.00 WIB atau berselang 12 jam dari pernyataan kesembuhannya, kabar yang tadinya bahagia berubah menjadi duka karena R meninggal dunia.
Dia memang diketahui memiliki penyakit lain seperti jantung, asma dan kelainan darah.

Ilustrasi virus