Baca Juga: Achmad Yurianto Ungkap Pandemi Virus Corona Bisa Berakhir di Akhir Tahun 2020 Asal Patuhi 2 Hal Ini!
3. Perubahan kebiasaan sedekah
Pada Selasa (14/04), Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan ibadah saat Ramadhan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebiasaan bersedekah yang biasanya dilakukan secara langsung kini bisa diubah.
Kita bisa memberikannya ke rumah diwakilkan oleh petugas ke rumah-rumah yang membutuhkan.
Zakat juga bisa dilakukan ke lembaga amil yang terpercaya secara online.
4. Tidak Mudik
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudik di lebaran tahun ini.
Hal ini dimaksudkan agar niat baik untuk bersilaturahmi malah menjadi bahaya untuk orang lain.
Sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudik semetara waktu ini. (*)