Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, Bunga mau melayani nafsu bejat Edi.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/04).
2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu
Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.
Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban."
3. Korban hamil
Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.