GridStar.ID - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/04).
PSBB berlangsung selama 14 hari dan memiliki kemungkinan untuk diperpanjang bila masih diperlukan.
Peraturan pembatasan kegiatan masyarakat selama PSBB diketahui lebih ketat daripada imbauan tetap di rumah sebelumnya.
Selain Jakarta, beberapa kota yang lokasinya berdekatan yakni Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi juga mulai menerapkan PSBB sejak Sabtu (11/04).
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan menjaga jarak, bahkan meminimalisir keluar rumah untuk urusan apa pun.
Kini layanan delivery online sangat membantu dalam situasi ini.
Sayangnya, banyak yang khawatir tentang kebersihan dan kesterilan barang yang di-delivery.
Padahal selain menjaga jarak, masyarakat juga diminta tetap menerapkan hidup bersih dan sehat untuk menjaga kekebalan tubuh di tengah pandemi Covid-19 ini.
Tak hanya kebersihan diri, kebersihan rumah hingga makanan juga harus diperhatikan.