Ia mengaku sempat berbincang-bincang dengan Suzanna lalu ia segera menghubungi dokter pribadinya ketika melihat tanda-tanda kematian sang istri.
Dokter pribadinya, dr Mia Pramudianti dan suaminya dr Hasman Budiono sempat melakukan visum et repertum guna memastikan Suzanna telah meninggal dunia.
Kematian tersebut memicu perdebatan antara sang suami, Clift Sangra dengan anak kandung Suzzanna, Kiki Maria.
Dilansir dari Tribun Bali, masalah warisan juga lah yang menimbulkan isu Clift merencanakan pembunuhan Suzana dengan menyewa pembunuh bayaran dan memberi imbalan sebesar Rp 50 juta.
Dilansir Grid.ID dari Antaranews.com, tiga Asisten Rumah Tangga (ART) Suzzanna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Senin (6 Maret 2006), mengaku disuruh terdakwa Clift Andre Natalia atau Clift Sangra untuk membunuh Suzzanna yang saat itu berstatus sebagai istri Clift sendiri.
Pengakuan itu disampaikan secara bergantian oleh Yusman, Wahyu Rifai dan Bayu Ponco Nugroho dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap suami Kiki Maria, Abriyarso Priharto Boyoh.
Sidang pada hari itu membahas tentang kasus penganiayaan yang terjadi pada 14 November 2005 saat Clift-Suzzanna mengunjungi rumah Abriyaro-Kiki di Armada Estate Kramat Magelang Utara.
Ketika itu, Clift ingin mengonfirmasi kabar rencana pembunuhan itu.