"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (09/04).
Namun libur Hari Raya Idul Fitri tidak berubah, dan tetap pada 24-25 Mei 2020 da cuti bersama libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
Menurut Muhadjir pemindahan cuti bersama ini diharapkan bisa mengatasi penyebaran virus Covid-19. (*)