GridStar.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia minta semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri kembali ke tanah air.Baik itu untuk keperluan bisnis maupun liburan harus segera kembali ke tanah air sebelum (20/03).Menurut Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, keputusan ini diambil pemerintah bukan untuk lockdown Indonesia.
Baca Juga: Beda dengan Krisdayanti yang Nikmati Plesiran ke Swiss bak Tak Takut Virus Corona, Anang Hermansyah Jaga Ketat Rumah Tetap Steril, Tamu Tidak Boleh Langkahkan Kaki Jika Belum Cek Suhu Tubuh dari Ujung Kepala hingga Kaki!Mengutip Kompas.com, "Ini spekulasi yang tidak dibenarkan," kata Faizasyah.Meski begitu, Kemenlu minta WNI yang sedang ke luar negeri kembali sebelum waktu yang ditentukan.Lantaran, mereka yang tidak kembali akan mengalami kesulitan nantinya.Baca Juga: Aktor Detri Warmanto Positif Virus Corona Usai Pergi ke Arab Saudi dan Bali, Gejalanya Sepele: Pernah Ngerasa Kayak Masuk Angin Sedikit Tapi Besoknya Hilang
Faktor lain adalah beberapa negara sudah memberlakukan Lockdown."Karena apa yang dilakukan pemerintah dengan meminta WNI yang bepergian, bukan yang menjadi diaspora yang menetap di suatu negara, untuk menyegerakan kepulangannya," ucap Faizasyah.
Alasan lainnya ialah mereka bisa saja terlantar di negara orang.
Baca Juga: 6 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia per Hari, Mayat Korban Virus Corona di Italia Dipasangi Masker, Keluarga Tak Boleh Melayat: Mereka Mengubur Hanya dengan Doa dari Pendeta"Karena mereka akan berpotensi mengalami stranded (telantar).Karena banyak negara yang menerapkan lockdown," tuturnya.Sedangkan, untuk para WNA yang ingin tetap berada di Indonesia diizinkan tetapi harus mengurus dokumen sesuai yang berlaku.Baca Juga: Bakal Lakukan Tes Masal, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Sebut 600.000 hingga 700.000 Orang Berisiko Tertular Berdasar Hitungan Data
"Kami juga tidak melarang WNA, namun mekanisme masuk ke Indonesia, ini yang kita berikan semacam penyesuaian. Dengan demikian harus melalui proses pengajuan visa kembali," kata Faizasyah.Langkah ini diambil merupakan keputusan dari lintas kementerian.
Baca Juga: Tak Keluhkan Apa pun, Ini yang Dirasakan Bima Arya pad Tubuhnya Usai Terinfeksi Virus Corona"Jadi suatu keputusan yang bersifat lintas kementerian/lembaga, menyampaikan dan tanggal 20 (Maret) tersebut.Memastikan kesiapan infrastruktur untuk mengkomunikasikan ke kepala perwakilan negara terkait di Jakarta. Dan dikomunikasikan langkah yang akan diambil tersebut," tambahnya. (*)