Follow Us

Terjebak di Lingkaran Setan, Raffi Ahmad Terseret Kasus Penggelapan Dana yang Dilakukan Irwansyah dalam Bisnis Kue Atas Nama Nagita Slavina

Rahma - Jumat, 20 Maret 2020 | 20:30
Bak Lingkaran Setan, Raffi Ahmad Terseret Kasus Penggelapan Dana yang Dilakukan Irwansyah Dalam Bisnis Kue Atas Nama Nagita Slavina
nstagram @raffinagita1717

Bak Lingkaran Setan, Raffi Ahmad Terseret Kasus Penggelapan Dana yang Dilakukan Irwansyah Dalam Bisnis Kue Atas Nama Nagita Slavina

Baca Juga: Hartanya Tak Habis 7 Turunan hingga Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad Ungkap Sosok Kakeknya yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Dia (Irwansyah) menyatakan akan membayar Rp 500 juta, bagi kami itu pengakuan dia melakukan suatu perbuatan," lanjut pengacara itu.

"Belakangan ini dia tidak berani memberikan data ini sama kami," Diarson Lubis menjelaskan akar perkara.

Rifqi lalu menjelaskan permasalahan yang membuatnya melayangkan laporan ini.

Baca Juga: Kerap Dianggap Settingan, Umbar Pesan Mesra di Sosial Media Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dinyinyiri Netizen: Bisa Kagak Hidupnya Gak Diduitin

Irwansyah dilaporkan dugaan penipuan oleh Rifqi di Polda Metro Jaya
Tangkap layar GridHot

Irwansyah dilaporkan dugaan penipuan oleh Rifqi di Polda Metro Jaya

"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal. Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita," jabarnya.

"Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya ke mana," imbuhnya.

"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi, rugi. Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian. Bawa data. Jangan ini rekasaya datanya," Diarson Lubis menegaskan.

Baca Juga: Sule Geledah Kamar Tidur Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Presenter Kondang Blak-blakan Sudah Jarang Berhubungan Ranjang dengan sang Istri: Rafathar Sering Ganggu, Gigi Nggak Boleh Disentuh!

"Di PT itu dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100. Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," beber pengacara itu.

"Transfer uang per dua bulan Rp 66,7 juta sampai tiga kali dan dipertanyakan itu dasarnya apa," tambah Diarson Lubis.

Source : YouTube, GridHot.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular