Follow Us

Digugat Rp 4,2 Milyar, Jefri Nichol Mangkir Pada Persidangan Pertama, Pihak Rumah Produksi Tetap Buka Mediasi

Nadia Fairuz - Selasa, 17 Maret 2020 | 18:40
Digugat Rp 4,2 Milyar, Jefri Nichol Mangkir Pada Persidangan Pertama, Pihak Rumah Produksi Tetap Buka Mediasi
Instagram/jefrinichol

Digugat Rp 4,2 Milyar, Jefri Nichol Mangkir Pada Persidangan Pertama, Pihak Rumah Produksi Tetap Buka Mediasi

GridStar.ID - Aktor Jefri Nichol harus kembali berurusan dengan Kepolisian.

Berbeda dengan kasus penyalahgunaan narkoba seperti sebelumnya, kali ini Jefri Nichol terjerat kasus wanprestasi yang dilayangkan oleh Rumah Produksi Falcon Pictures.

Jefri Nichol dituding melanggar kontrak kerja sama atau wanprestasi dengan pihak rumah produksi Falcon Pictures.

Baca Juga: Gugat Jefri Nichol Senilai Rp4,2 Milyar, Falcon Pictures Tuduh Adanya Wanprestasi dalam Kontrak 4 Film, Termasuk Dear Nathan & Habibie Ainun!

Diberitakan sebelumnya, rumah produksi Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol senilai Rp 4,2 miliar.

Bukan saja Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri juga dituding melanggar kontrak kerja film.

Melansir dari Kompas.com Susy Tan selaku kuasa hukum Falcon Pictures mengatakan bahwa ada empat film yang seharusnya dimainkan oleh Jefri Nichol.

Baca Juga: Tak Puas Berhasil Dapat Kecupan Jefri Nichol, Boy William hingga Reza Rahardian, Komika Ini Pamer Tepat di Hari Valentine Cium Iqbal Ramadhan

Padahal, Nichol juga telah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp 280 juta.

“Tidak ada jangka waktu, tapi ketentuannya untuk main dalam empat film,” kata Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/03).

"Tidak ada satu pun (film yang dibintangi). Sesuai dengan gugatan kami Rp 280 juta (Jefri terima bayaran awal)," sambungnya.

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung Komika Ini Dapat Ciuman dari Jefri Nichol, Boy William, Bahkan Reza Rahadian, Kok Bisa?

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest