Atas kejadian yang disebabkan kelalaiannya, sopir bus Transjakarta tersebut diberi beberapa sanksi.
Yang pertama adalah sanksi stop operasi yang berarti sopir harus kehilangan sumber penghasilannya.
Kedua, sopir juga masih harus menerima sanksi administrasi dari pihak PT Transjakarta.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Jessica Iskandar Unggah Foto dan Tulis Doa untuk Kesembuhan Sang Ayah
Kecelakaan terjadi ketika bus berada di halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.
Melansir dari Kompas.com, pengemudi memajukan bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Sialnya, armada bus ini justru melanju kencang sendiri hingga menabrak mobil Pajero milik Irawati.
Meski begitu, pihak polisi masih mendalami kasus ini.(*)