"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan diberikan ke Saudari RE, tapi dari urine negatif," ujar Ronaldo.
Peristiwa tersebut terjadi dua atau tiga hari sebelum penangkapan pada Sabtu lalu di lobi salah satu gedung di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan.
Saat itu polisi menemukan dua butir happy five di tas ITY di dalam mobil Ririn.
Polisi pun belum dapat memastikan apakah Ririn mengetahui pil tersebut merupakan barang terlarang.
"Masih dalam pengembangan," tutur Ronaldo.
Untuk mencari tahu lebih dalam, kini Ririn sedang mengikuti pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido, Bogor. (*)