GridStar.ID - Artis Elly Suhari Alias Elly Sugigi mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus penipuan arisan online.
Elly diperiksa penyidik Subdit V Siber selama lima jam dalam kasus penipuan arisan online dua hari lalu.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kasus ini melibatkan enam selebgram lain selain Elly Sugigi.
Mereka antara lain Rosa Meldianti, Melly Bredley, Tyara Berbie, Irvan Sebastian, dan Esther Kitty.
Mereka diduga terlibat sebagai endorse arisan online berakun media sosial Instagram (IG) @cintaputri021510, yang dikelola oleh Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh, sejak 2019 silam.
Aksi penipuan ini terungkap setelah 4 korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Polisi telah menangkap pemilik arisan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang, yang semuanya dihimpun dalam 70 grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sejak beraksi dari tahun 2019, tersangka telah mengumpulkan uang sekitar Rp 4.23 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, satu diantara keenam orang publik figur sudah ada yang diperiksa oleh penyidik hari ini, Jumat (06/03).
Artis itu bernama Elly Sugigi, ia datang diseorang diri dan diperiksa penyidik sejak pagi.
Jumat (06/03)sekitar pukul 09.00 WIB, Elly yang datang seorang diri langsung masuk ke ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Dengan perangainya yang jenaka dan ceria, sembari mengisi buku daftar tamu, ia menimpali hampir setiap pertanyaan dari awak media.
Pada pukul 13.48 WIB, Elly keluar dari lorong ruang penyidik. Ia mengaku dicecar banyak dan beragam pertanyaan, sampai-sampai tak dapat dihitung jumlahnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim memperlihatkan enam artis yang menjadi endorsment arisan untuk memikat para member.
"Ada banyak pokoknya. Semuanya ditanyakan semua. Soal anak, orangtua semualah," kata Elly di depan Gedung Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Ini merupakan panggilan yang kedua kalinya Elly sebagai saksi pada kasus Penipuan Arisan Online.
Pemeran tokoh Bidah dalam Film 'Nagabonar Reborn' itu, mengaku tak mengetahui adanya surat panggilan pertama.
Pasalnya surat itu ternyata tiba di rumah anaknya yang ada dikawasan Cipinang Jakarta Timur, padahal dirinya tinggal di Cibubur.
Saat surat panggilan kedua dilayangkan melalui kurir atau anggota Polda Jatim, yang datang kepadanya. Ia mengaku sempat mengira bahwa dirinya kena prank.
"Saya lagi syuting di TV swasta jadi saya dengan kaget lihat orang ganteng Pak Aris itu. Kirain saya mau di prank waktu itu," ujarnya.
Setelah membaca surat panggilan dari kepolisian tersebut, Elly baru percaya panggilan itu memang benar.
Baca Juga: Tak Dianggap Oleh Anak Kandungnya, Elly Sugigi Kini Angkat Anak Keturunan Bule
"Saya juga kasihan mbak-mbak (korban) ini yang sekarang kena musibah. Saya menjadi saksi di sini bukan menjadi korban," tutur wanita berhijab itu.
Ia membenarkan jikalau dirinya sempat menjadi model endorse jasa bisnis arisan online berakun media sosial Instagram (IG) @cintaputri021510, yang dikelola oleh Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh, sejak 2019 silam.
"Jadi ya saya 'Hai yang mau ikut arisan online amanah terpercaya. Ibu ibu harus ikutan' itulah," katanya.
Baca Juga: Ungkap Alasannya Potong Gigi, Elly Sugigi: Pas Mau Ciuman Aditnya Kabur
Namun hanya sekali, dan sempat ditawari untuk endorse kedua kali, ia menolak.
Pasalnya, ia merasa ada yang tak beres dengan jasa bisnis arisan tersebut. Makanya, ia tidak pernah bergabung menjadi member arisan online itu.
"Sebenarnya saya tuh udah curiga Adakah arisan online. Kedua kali saya ditawari lagi tapi saya menolak buat Endorse," pungkasnya.
Kasus penipuan arisan online yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim diduga melibatkan enam orang artis atau selebgram.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, selain Elly Sugigi, ada Rosa Meldianti, Melly Bredley, Tyara Berbie, Irvan Sebastian, dan Esther Kitty.
Aksi penipuan ini terungkap setelah 4 korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ririn Ekawati Diamankan Kepolisian Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polisi telah menangkap pemilik arisan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang, yang semuanya dihimpun dalam 70 grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sejak beraksi dari tahun 2019, tersangka telah mengumpulkan uang sekitar Rp 4.23 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, satu diantara keenam orang publik figur sudah ada yang diperiksa oleh penyidik hari ini, Jumat (06/03).
Artis itu bernama Elly Sugigi, ia datang diseorang diri dan diperiksa penyidik sejak pagi.
"Kami sedang konsentrasi pada saudara ES," katanya pada awak media di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (06/03).
Trunoyudo memastikan, status Elly masih sebagai saksi dalam dugaan keterlibatan atas kasus tersebut.
"Masih saksi ya. Yang bersangkutan diambil keterangannya seusai kebutuhan penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (06/03).
Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh.
Pelaku mengelola bisnis tersebut sejak 2019 silam. Kurun waktu itu sedikit ya 190 orang telah mendaftar sebagai member arisan.
Pelaku mengelola bisnis tersebut dengan memanfaatkan Whatsapp Grup, dengan Ratusan anggota grup yang terbagi dalam 70 grup.
Pelaku belakangan kena batunya, setelah empat orang member arisan yang merasa dirugikan, mencurigai ada kecurangan dalam penentuan pemenang arisan. (*)
Rahma Ayuningtyas/GridStar.ID