Follow Us

Berurai Air Matanya Bacakan Nota Keberatan Usai Dilaporkan Dipo Latief karena Kasus KDRT: Saat Hamil Muda Saya Diperlakukan Seperti Penjahat!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 03 Maret 2020 | 12:00
Berurai Air Matanya Bacakan Nota Keberatan Usai Dilaporkan Dipo Latief karena Kasus KDRT: Saat Hamil Muda Saya Diperlakukan Seperti Penjahat!
Tribuunnews

Berurai Air Matanya Bacakan Nota Keberatan Usai Dilaporkan Dipo Latief karena Kasus KDRT: Saat Hamil Muda Saya Diperlakukan Seperti Penjahat!

Baca Juga: Bak Hadapi Medan Perang, Nikita Mirzani Tak Sabar Bertempur di Meja Hijau dengan Dipo Latief: Kita Lihat Siapa yang Lebih Malu!

Nikita juga jarang melihat bayi kecilnya lantaran harus memenuhi panggilan kepolisian.

"Saya pernah sampai muntah-muntah saat pemeriksaan.

Setelah melahirkan, saya masih harus bolak-balik tanpa bisa melihat bayi saya (jarang melihat)," ucapnya Nikita.

Baca Juga: Belum Lama Keluar Bui, Nikita Mirzani Kembali Lapor Polisi Usai Beberkan Rekaman Suara Sajad Ukra Lakukan Pelecehan Ini

Adapun Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukumannya, yakni maksimal dua tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Baca Juga: Ngakunya Rela Dipoligami Habib Usman, Kartika Putri Semprot Nikita Mirzani: Jangan, Kalau Dijilbabin Nanti Lu Jadi yang Kedua!

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular