GridStar.ID -Kasus pencemaran nama baik yang menyandung Rey Utami dan Pablo Benua ternyata membawa hikmah baik dalam kehidupan mereka berdua.
Usai menjalani sidang lanjutan pada Senin kemarin (24/02) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya memberikan pernyataan tersebut kepada media.
Rey, Pablo, dan Galih Ginanjar yang akrab disebut 'Trio Ikan Asin' tersebut kini sudah berada di dalam penjara selama kurang lebih 7 bulan.
Rey Utami hadir dalam persidangan mengenakan busana syar'i yang berbeda dari biasanya.
Tampak dalam pernyataannya setelah sidang bahwa dirinya memang ingin berhijrah dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Pablo Benua pun mengaku turut ingin mengikuti jejak sang istri dengan mempelajari agama lebih dalam.
Rey Utami yang berusia 32 tahun tersebut nampaknya mendapat hikmah positif selama berada di dalam penjara bersama suaminya.
Trio Ikan Asin yang ditahan di Polda Metro Jaya tersebut mengaku ingin masuk pesantren setelah bebas dari penjara nantinya.
Ketika ditanya mengenai alasan keduanya ingin masuk pesantren, Pablo Benua memaparkan jawabannya.