Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Drama Persidangan Berlanjut, Pihak Pablo Benua Klaim Tak Bersalah dan Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin!

Yulia Susanti - Kamis, 20 Februari 2020 | 18:15
Drama Ikan Asin Masih Berlanjut, Setelah Klaim Tak Bersalah, Pihak Pablo Benua Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin.
Instagram @fairuzarafiq/@pablobenua

Drama Ikan Asin Masih Berlanjut, Setelah Klaim Tak Bersalah, Pihak Pablo Benua Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin.

Pada wawancara tersebut juga terlihat Pablo yang menyakini bahwa dirinya dan Rey Utami tak buat kesalahan pada kasus ini.

"Nah kenapa saat awal-awal kita dilaporkan kita sangat pede karena kami merasa tidak bersalah.

"Kami merasa dari awal kami tidak pernah meng-upload itu dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang untuk meng-upload video itu.

Baca Juga: Drama Ikan Asin Berlanjut, Harga Diri Fairuz A Rafiq Dilecehkan Usai Dicerca Pertanyaan Organ Intim: Siapa Perempuan yang Tak Emosi?

"Kuncinya sebenarnya di sana. Kenapa dari awal pede, mungkin ada sebagian orang-orang yang menyatakan Kok Pablo sombong ketawa-ketawa, itu bukan.

"Saya sangat pede bahwa saya tidak bersalah, saya tidak melakukan itu," tukas Pablo Benua.

Mengutip Kompas.com, kuasa hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat, kemudian mempertanyakan definisi kerugian yang dialami oleh Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Pingsan Usai Berkali-kali Ditanya Organ Intimnya oleh Kuasa Hukum Trio Ikan Asin, Hakim: Kamu Juga Bikin Masalah!

"Bicara kerugian, bagaimana menghitungnya?" tanya Rihat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (19/02).

Drama Ikan Asin Masih Berlanjut, Setelah Klaim Tak Bersalah, Pihak Pablo Benua Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Drama Ikan Asin Masih Berlanjut, Setelah Klaim Tak Bersalah, Pihak Pablo Benua Pertanyakan Kerugian Fairuz A Rafiq karena Video Ikan Asin

Saksi ahli pun menjawab bahwa setiap kerugian, baik itu materiil dan imateriil harus ditentukan lebih dahulu melalui persidangan.

Source : nakita.grid.id Instagram

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x