Follow Us

Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk Polisi Sebagai Pengedar Narkoba dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hinggar - Selasa, 11 Februari 2020 | 16:45
Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk Polisi Sebagai Pengedar Narkoba dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
tribun seleb

Pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham Diciduk Polisi Sebagai Pengedar Narkoba dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

GridStar.ID - Kembali diciduk pihak kepolisian, seorang pemain film menjadi tersangka pengedar narkoba.

Nanie Darham, seorang pemain film dari Air Terjun Pengantin ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers pada Senin (10/02).

Baca Juga: Penggali Kubur Ngaku Didatangi Mendiang Lina Lewat Mimpi, Teddy Sampaikan Amanah Sang Istri untuk Rizky Febian

"Tersangka ketiga inisial NAD (Nanie) yang diamankan di tower utara di lantai 7, Setiabudi, Kuningan," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan Nanie ini didapatkan polisi dari keterangan tersangka lain yang mengaku mendapatkan narkoba dari Nanie.

Bahkan polisi menyimpulkan bawa Nanie merupakan seorang pengedar.

Baca Juga: Ustad Ini Pernah Menikah Dua Kali hingga Dituding Matre, Begini Isi Huniannya yang Capai Rp 24 Miliar

"Kalau N ini kami simpulkan dia pengedar. Hasil keterangan dari yang lain ini memesan dari N," kata Yusri.

Dari tangan Nanie polisi hanya menemukan satu butir ekstasi sebagai barang bukti yang diamankan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular