Nikita menyampaikan bahwa luka yang dialami Dipo Latief saat itu hanyalah sebuah luka ringan.
"Akhirnya masyarakat Indonesia tahu, lukanya hanya lecet, dan ditimpuknya dengan asbak plastik ringan. Lebih berat plastik Tupperware," kata Nikita.
Nikita menjalani 3 hari masa tahanan setelah Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk menjadi tahanan kota sebelum menjalani sidang selanjutnya. (*)