Namun kondisi ini berbeda terbalik dengan sebuah restoran di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
Di restoran ini, pihak ojek online dinomorduakan dengan cara tidak boleh masuk ke dalam ruangan.
Kisah ini pun viral setelah akun Twitter @GojekOnTwit mengunggah beberapa foto mengenai sebuah restoran yang memajang pengumuman perihal ojek online.
Foto-foto ini diunggah pada Kamis (09/01).
Dalam foto-foto yang diunggah terlihat ada pengumuman yang ditempel di pintu utama sebuah restoran.
Parahnya lagi, pengumuman ini ditulis dengan tanda baca seru.
Menurut kamus bahasa Indonesia, tanda baca seru yang dipakai sesudah ungkapan dan pernyataan merupakan seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Pengumuman itu tertulis larangan untuk pengemudi ojek online masuk ke dalam restoran.
Pengumuman pertama yang dipasang di sebelah kiri pintu tertulis, "Go Food & Grab Food silahkan menunggu di area pintu masuk atau di teras!!!. Dilarang masuk ke dalam area restoran!!!".