"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo.
Tim Advokasi Novel Baswedan sejak awal menduga bahwa penyerangan dilakukan anggota kepolisian.
"Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Alghiffari.
Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) transparan dalam menangani kasus tersebut.
" IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri secara transparan ke publik," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Transparansi dilakukan agar kasus ini tidak merembet ke mana-mana.
Sehingga Polri bisa segera menuntaskan kasus Novel yang berlarut larut.
Selain itu, Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel Baswedan ini.
Seperti yang diketahui kasus ini sudah 2,5 tahun lamanya tak terselesaikan.(*)