Di balik banyaknya kontroversi atas kasus ini, pernikahan dengan perbedaan usia 28 tahun ini ternyata dapat hidup harmonis tanpa adanya gosip miring.
Jika dahulu sempat membuat masyarakat ramai, ternyata justru saat ini masih bertahan dan mereka dikaruniai 3 anak perempuan.
Syekh Puji merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang dan juga memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan. (*)