Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Bertepuk Sebelah Tangan, Cut Tari Pernah Kecewa Dengar Pengakuan Ariel NOAH: Sedih, Tidak Ada Rasa Cinta pada Saya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 12 Desember 2019 | 12:00
Bak Bertepuk Sebelah Tangan, Cut Tari Pernah Kecewa Dengar Pengakuan Ariel NOAH: Sedih, Tidak Ada Rasa Cinta pada Saya
TribunTimur

Bak Bertepuk Sebelah Tangan, Cut Tari Pernah Kecewa Dengar Pengakuan Ariel NOAH: Sedih, Tidak Ada Rasa Cinta pada Saya

Baca Juga: Lama Ditutupi, Status Richard Kevin Terbongkar dari Berkas Pernikahannya dengan Cut Tari, Duda?

Mendengar pengakuan Ariel NOAH tersebut, Cut Tari tak sanggup menahan kesedihannya.

Mantan Gadis Sampul tersebut merasa sedih saat Ariel tak mengakui ada cinta di antara hubungan mereka.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com edisi Agustus 2010 silam, Cut Tari juga merasa tersinggung saat Ariel justru mengakui pria dalam video tersebut bukan dirinya padahal jelas-jelas Cut Tari telah mengakuinya.

Baca Juga: Cut Tari Sibuk Siapkan Berkas Nikah dengan Richard Kevin, Nafa Urbach Komentar: Baguslah, Dia Sudah Move On!

Menurut Cut Tari, sikap yang ditunjukkan Ariel tersebut tak jantan sama sekali.

"Ya sedih. Saya sedih banget, apalagi dengan statement dia seperti itu. Dengan jawaban dia yang masih tidak ada pengakuan, tidak kenal, dan tidak ada rasa cinta kepada saya.

Kalau masalah perasaan sebagai perempuan, Anda juga bisalah merasakan bagaimana," beber Cut Tari sambil menahan tangisnya saat ditemui di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jakarta, 12 Agustus 2010 silam.

Baca Juga: Jadi Suami Cut Tari Bulan Depan, Ini 4 Fakta Richard Kevin Keponakan Ari Wibowo

Akhirnya, terkait kasus video adegan dewasa hanya Ariel NOAH saja yang dianggap bersalah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ariel NOAH harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.(*)

Source : tribunkaltim Nova

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x