Mayoritas ASN yang Bakal Segera Dipindahkan ke IKN Berusia Milenial dan Masih Single, Ini Alasannya!

Minggu, 12 Maret 2023 | 15:02
dok.Tribunnews

Loker PPNPN IKN

GridStar.ID - Ibu Kota Nusantara kini masih dalam tahap pembangunan.

Meski demikin, sejumlah 16 ribu Aparatur Sipil Negara dijadwalkan akan dipindahkan ke IKN pada 2024 mendatang.

Jokowi juga optimis IKN sudah bisa digunakan untuk HUT RI tahun depan.

Kementerian PANRB juga memberikan sinyal kepindahan ASN dengan usia muda atau generasi milenial ke IKN.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kmeenterian PANRB Mohammad Averrouce.

"Kepindahan ASN ke IKN itu sebenarnya tergantung dari instansinya masing-masing.

Tapi memang dari instansinya dicari yang masih muda kebanyakan.

Intinya ya generasi milenial," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

ASN milenial juga akan dipindahkan berdasarkan usia dan status.

"Yang jelas kebanyakan Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana yang orangnya memang diisi generasi milenial pindah bakal dipindahkan ke IKN," sambungnya.

Adapun rencana pembindahan 16.990 ASN ke IKN pada 2024 memiliki rincian sebagai berikut:

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, pemerintah menargetkan 5.716 TNI dan Polri untuk pindah ke ASN.

Baca Juga: Rafael Alun Dipecat dari PNS, Apakah ASN Tetap Dapat Uang Pensiun Jika Diberhentikan?

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya akan dipindahkan sebanyak 193 orang, dan PPT Pratama sebanyak 964 orang.

Untuk pejabat fungsional akan dipindahkan sebanyak 8.091 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 2.026 orang.

Menurut Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe, ASN yang pindah diutamakan belum menikah atau masih single.

"Kita perhitungkan 50% yang single dulu yang pindah," ternagnya.

Pasalnya, jika sudah berkeluarga maka dibutuhkan fasilitas penunjang lainnya seperti sekolahan hingga kampus.

Kementerian PUPR mengungkap luas IKN memiliki total 256.142 hektare.

Berbagai fasilitas penunjang disiapkan dan diranjang mulai dari sekolah, rumah sakit internasional, hingga lahan hijau. (*)

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM di IKN, Bakal Dapat Fasilitas PPh Nol Persen Sampai 2035

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya