GridStar.ID - Bayar pajak motor via online ternyata mudah banget lho via BCA mobile.
Tidak perlu antri di Samsat, bayar pajak motor bisa melalui layanan ATM BCA atau Internet Banking.
Namun, wajib pajak harus lebih dulu memiliki kode bayar sesuai fasilitas Samsat online per provinsi.
Layanan Samsat untuk bayar pajak motor online kini membutuhkan syarat KTP, Plat Noor, dan nomor Rangka Motor.
Pihak BCA bekerja sama dengan Samsat untuk fasilitas pembayaran pajak motor online harus ke antre ke kantor SAMSAT. Sebagai catatan, layanan bayar pajak motor online via BCA dikenakan biaya Rp 5.000. Simak beberapa kode provinsi SAMSAT yang bisa dicatat:
Kode Provinsi Samsat
- Samsat Nasional dengan kode provinsi 100 sementara untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.- Samsat Jawa Barat dengan kode provinsi 032. - Samsat Jawa Tengah dengan kode provinsi 033. - Samsat DKI Jakarta dengan kode provinsi 200.
Cara bayar pajak motor online via BCA
Sebagai tahapan awal, waib pajak yang menggunakan Samsat Nasional harus mendapatkan kode bayar pajak terlebih dahulu.- Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional - Registrasi aplikasi Samsat Online Nasional. - Masukkan Nomor Polisi, NIK dan 5 digit Nomor Rangka terakhir. - Jumlah pajak dan kode bayar di layar aplikasi Samsat Online Nasional. - Kode bayar pajak motor online akan muncul. - Catat kode bayar pajak motor online.
Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Online Tanpa KTP Pemilik Kendaraan Sebelumnya
1. Bayar Pajak Motor Online via BCA ATM
- Masuk ke menu Pembayaran. - Kemudian pilih MPN/Pajak. - Klik Pajak Kendaraan. - Pilih Pembayaran Pajak.- Masukkan kode digit provinsi di atas. - Masukkan kode bayar dari aplikasi atau SMS. - Pilih YA saat konfirmasi data kendaraan bermotor dan nilai pajak. - Struk pembayaran akan muncul.2. Bayar Pajak Motor Online via BCA Internet Banking
- Buka https://www.klikbca.com/ pada browser atau m-banking BCA. - Masukkan user ID serta PIN e-banking. - Buka menu Pembayaran. - Pilih opsi Pajak. - Klik Penerimaan Negara. - Masukkan kode e-Billing. - Masukkan PIN. - Simpan bukti pembayaran pajak motor online dengan screenshot. (*)Baca Juga: Canggih! Bayar Pajak Semudah Beli Fast Food, Kini Bisa Lewat Samsat Drive Thru