Sudah Resmi Dibuka dengan Insentif yang Lebih Besar, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Senin, 20 Februari 2023 | 21:00
Tribun

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,55 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

GridStar.ID - Kartu Prakerja untuk gelombang 48 di tahun 2023 telah dibuka.

Diketahui, secara resmi Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat (17/02).

Peserta yang bisa mendaftar adalah mereka yang telah berusia 18-64 tahun.

Kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 ini hanya dibuka sebanyak 10.000 peserta saja.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Program kartu Prakerja ini dilakukan untuk memberikan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial, tahun ini Kartu Prakerja diterapkan dengan skema normal.

Dengan begitu ada beberapa perubahan dalam program Kartu Prakerja di tahun ini, mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga insentif yang didapatkan.

Insentif yang didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja di tahun ini sebesar Rp 4,2 juta berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp 3,5 juta.

Berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja 2023:

Baca Juga: Kapan Dapat Insentif Kapan Jika Sudah Terpilih Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48?

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat tersebut, peserta bisa melakukan pendaftaran melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Peserta juga harus memiliki akun yang terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri di program kartu Prakerja.

Setelah selesai membuat akun, peserta bisa membuka situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja dan melakukan langkah ini:

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Klik “Lanjut”

- Lengkapi data diri.

Baca Juga: Resmi Dibuka Tadi Malam! Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Capai 10.000 Peserta

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”

- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

- Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

- Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.

- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.

- Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik “Kirim OTP”

Baca Juga: Hore! Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Hingga Usia 64 Tahun, Insentifnya Rp4,2 Juta kalau Lolos Seleksi!

- Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda - Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik “Mulai Tes”. -

Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya