Cek Cara Membuat NPWP Secara Online, Apa Syarat dan Prosedurnya

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:45
dok.Tribunnews

Cara membuat akun NPWP online

GridStar.ID - Nomor Pokok Wajib Pajak diperlukan untuk seseorang melakukan administrasi perpajakan.

Dalam beberapa hal, NPWP menjadi salah satu dokumen yang diperlukan.

Namun, NPWP tidak wajib dimiliki semua penduduk.

Hanya wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif yang perlu mendaftarkan diri.

NPWP Orang pribadi merupakan dokumen yang perlu dimiliki oleh seseorang yang sudah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, untuk membuat NPWP secara online, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan:

Sebelum melakukan pendaftaran akun, peserta diminta membuat akun e-registrastion Dirjen Pajak:

Baca Juga: Digunakan untuk Lapor SPT, Ini Cara Cek NIK Terdaftar NPWP atau Belum

Baca Juga: Telat Lapor SPT Pajak Tahunan, Berapa Denda yang Harus Dibayarkan?

Setelah membuat akun, peserta akan melakukan pendaftaran NPWP secara online:

Tag

Editor : Hinggar