Pakai NIK KTP, Ini 3 Cara Mudah Mengetahui Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sabtu, 21 Januari 2023 | 23:00
kolase Tribunnews

Bayar BPJS Kesehatan via GoTagihan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan statusnya hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Peserta juga tak perlu ke kantor cabang untuk melakukan pengecekan.

Peserta bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online.

Ini 3 cara yang mudah yang bisa dilakukan untuk melakukan cek status BPJS Kesehatan secara online:

1. Chat Assistant JKN atau Chika

Layanan Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di akun Facebook BPJS Kesehatan, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan NIK melalui Chika:

Baca Juga: BPJS Checking, Jemaah Haji dan Umroh Tidak Wajib Suntik Meningitis, Apakah Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan?

2. Care Center 165

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

Baca Juga: Alasan Korban KDRT Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya

3. Mobile JKN

Berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan online via Mobile JKN:

Tag

Editor : Hinggar