GridStar.ID - Apakah tanggal 23 Januari 2023 menjadi hari libur karena Imlek 2023?
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tahun baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023.
Lantaran jatuh pada hari Minggu, lantas apakah hari libur Imlek akan diganti pada Senin, 23 Januari 2023?
Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia sebagai ucapan syukur dan harapan akan rezeki di masa mendatang.
Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.
Lantas, apakah ada cuti bersama Imlek 2023?
Pemerintah diketahui telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Berikut Daftar Cuti Bersama Tahun 2023 Bagi PNS
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/01).
Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).
Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.