Cek Daftar 4 Layanan KB yang Sudah Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:17
kompas.com

Daftar layanan KB yang ditanggung BPJS kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan untuk masyarakat di tanah air.

Berbagai layanan kesehatan diberikan kepada pesertanya mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan.

Salah satu layanan yang diberikan adalah pemasangan dan pelepasan KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini sempat ditanyakan oleh seorang netizen melalui komentar di instagram @bpjskesehatan_ri.

"Min maaf mau tanya, tentang KB. Kalau pelepasan KB implant ditanggung BPJS ga?" tanya seorang warganet pada Kamis (12/01).

BPJS Kesehatan mengungkapkan jika KB/IUD merupakan program dari BKKBN, BKKBN bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk program KB.

Berikut ini beberapa layanan KB dikutip dari laman panduan BPJS:

1. KB Tubektomi dan vasektomi

BPJS Kesehatan menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan KB tektomi dan vasektomi.

Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria, sedangkan Tubektomi dilakukan dengan cara memutuskan saluran indung telur agar sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim.

Baca Juga: Tak Usah Khawatir RS Penuh, Rujukan Online BPJS Kesehatan Mudahkan Pasien

Layanan KB untuk Vasektomi dan Tubektomi sifatnya permanen atau jangka panjang.

Oleh karenanya harus diputuskan dengan matang sebelum melakukannya.

2. Pemasangan alat kontrasepsi dan konsultasi

Pemasangan alat kontrasepsi dan layanan konsultasi juga merupakan layanan KB yang ditanggung oleh BPJS.

Sesuai dengan peraturan pemasangan alat kontrasepsi yang ditanggung bpjs yaitu kontrasepsi IUD Nova T dan Coper T.

Kontrasepsi IUD Nova T adalah alat kontrasepsi yang biasanya dipasang pada organ wanita setelah melahirkan secara caesar maupun normal.

3. Pemasangan dan pelepasan Alat KB Spiral

BPJS juga telah bekerjasama dengan BKKBN untuk memberikan kemudahan dalam pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral.

KB Spiral atau KB atau intrauterine device (IUD) adalah salah satu jenis alat kontrasepsi wanita untuk mencegah kehamilan.

KB spiral memiliki bentuk menyerupai huruf T dan penggunaannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam rahim.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Pakai Mobile JKN

4. KB Suntik

Layanan KB lainnya yang sudah ditanggung oleh BPJS adalah penggunaan alat KB suntik.

Namun aturannya KB suntik yang di tanggung oleh BPJS adalah 3 bulan sekali. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya