GridStar.ID - Link pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 bisa diakses pada artikel ini.
Jangan khawatir jika tidak lolos PPDB Jabar tahap 1, Anda masih bisa mencoba pada tahap 2.
Hasil seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 SMA-SMK Tahap I sudah diumumkan.
Peserta PPDB Jabar SMA-SMK dapat melihat pengumuman di laman Disdik Jabar dan mengikut daftar ulang pada 21-22 Juni 2022.
Bagi CPDB Jabar yang tidak lolos tahap I, dapat mengikuti tahap II.
Tahap II PPDB Jabar 2022 bagi SMA-SMK dibuka melalui jalur zonasi dan prestasi rapor.
Berikut ini caranya, dikutip dari laman Disdik Jabar.
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar SMA-SMK
Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Khusus:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.
Persyaratan Usia
Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022:
PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap II dimulai pada 23--30 Juni 2022.
Baca Juga: Inilah Info PPDB SMP dan SMA/SMK di Jakarta Tahun Ajaran Baru 2021
Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Secara online
- Dalam jaringan (online) secara Mandiri / Operator Sekolah Asal
Alamat : ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Kemudian, Login menggunakan Username dan Pasword yang diberikan oleh sekolah asal.
Secara offline
- Sekolah Tujuan /luar jaringan (Offline) (jika tidak ada/terkendala jaringan internet), dengan penerapan Protokol Covid19.
Alamat : sekolah pilihan ke 1
- Dari jam 08.00 – 20.00 (Daring)
- Dari jam 08.00 – 14.00 (Luring )
Tahap Pendaftaran Tahap 2
Tahap 2 dimulai pada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.
Baca Juga: Sudah Raih Ratusan Penghargaan, Pelajar Berprestasi Ini Putus Sekolah Usai Tak Lolos PPDB 2020
Kemudian, pengumuman hasil PPDB tahap 2 akan dilaksanakan pada 8 Juli 2022.
Adapun tanggal daftar ulang PPDB Tahap 2 adalah 11-12 Juli 2022.
Jalur SMA:
- Zonasi
Jalur SMK:
- Jalur Prestasi
- Rapor Umum
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id