Jangan Sampai Terlewat! Vaksin Dosis 3 Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster

Rabu, 12 Januari 2022 | 13:01
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Presiden Joko Widodo meresmikan program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga dimulai hari ini, Rabu (12/01).

Program vaksinasi ini diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.

"Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/01).

Jokowi menegaskan, pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebab, kata dia, keselamatan rakyat adalah yang utama.

Adapun syarat untuk menerima vaksinasi booster ini yakni calon penerima sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

"Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," ujar Jokowi.

Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis

Melansir Kompas.comdari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Rakyat Indonesia! Sudah Ketuk Palu, Jokowi Gratiskan Seluruh Vaksin Dosis Ketiga Bagi Semua Masyarakat

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui laman PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id untuk mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa.

Baca juga: Setelah Imunisasi, Apakah Anak Bisa Langsung Vaksinasi Covid-19?

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! Besok Vaksin Booster Dimulai, Vaksinasi Gratis Syaratnya Penerima BPJS PBI Ini

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas, YouTube