GridStar.ID - Pemerintah terus menurunkan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini sudah sejak dua tahun belakangan untuk membantu perekonomian masyarakat terutama yang terkena imbas dari pandemi.
Bantuan yang diberikan pun merata mulai dari rakyat yang membutuhkan hingga bagi para pekerja dan juga anak sekolah.
Meskipun ada beberapa yang diberhentikan, namun dua bansos ini bakal tetap cair di tahun 2022.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial pada 2022.
Ia menyebutkan, bansos ini bagian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12).
Bantuan-bantuan yang diberikan akan menyasar fakir miskin dan/atau warga yang mengalami kerentanan sosial seperti disabilitas, terlantar, tuna sosial, terdampak bencana, terpencil, dan korban tindak kekerasan.
Program bantuan yang diberikan terutama program bantuan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).PKH dan BPNT 2021
Melansir Kontan, besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM).
Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Sementara, untuk keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
Adapun keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan. Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.
Cek penerima bantuan sosial
Pengecekan status penerima bantuan melalui laman Kemensos bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan delapan huruf kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
(*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul"Apakah Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Diperpanjang Tahun Depan?"