GridStar.ID- Selebriti Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie dan sang supirnya Zen Vivanto, selesai menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (02/12).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Damis memberikan peringatan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar menghindari praktik suap menyuap dalam urusan perkara.
Damis menambahkan bahwa praktik tersebut justru akan mempersulit dan memberatkan vonis hukuman para terdakwa nantinya.
"Saya ingatkan kepada saudara beserta tim kuasa hukum, mohon bantuan saudara bertiga agar jangan dipengaruhi siapapun yang akan mengurus perkara saudara. Saya tidak mengenal utusan yang berkenaan dengan perkara saudara. Apalagi minta uang dan sebagainya," kata Muhammad Damis di PN Jakarta Pusat, Kamis (02/12).
Ketiganya menjawab wejangan yang diberikan oleh majelis hakim secara bersamaan. “Paham,” ucap ketiga terdakwa.
Salah satu saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat diamankan.
Saat diamankan Istri Ardi Bakrie itu disebut ketakutan hingga menangis gemetaran.
“Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya,” kata Benny Santoso Pandiangan dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (02/12).
Benny menambahkan, karena saat penangkapan kondisi Nia ketakutan, maka pihaknya menunggu agar Nia bisa tenang terlebih dahulu sebelum diinterogasi.
“Mungkin fisiknya nggak nerima saat diamankan makanya kita tidak terlalu menginterogasi. Mungkin fisiknya lemah. Kami lihatnya kasian, banyak nangis, nangis terus,” sambungnya.
Saat Nia sudah bisa mengendalikan dirinya dan jauh lebih tenang, Nia mengaku dirinya baru mengkonsumsi sabu yang pertama kalinya, dan dikonsumsi pada pagi hari.
Namun, polisi menduga ini bukan yang pertama kali bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengkonsumsi sabu melihat kondisi keduanya.
“Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya. Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ke tidak normal,” jelas Benny Santoso Pandiangan.
Mendengar pengakuan Nia yang mengkonsumsi sabu di pagi hari, majelis hakim langsung melontarkan sindiran halus pada Nia saat persidangan.
“Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu,” ucap majelis hakim.
Sebelumnya, persidangan Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie dihadiri oleh keduanya pada Kamis (02/12) pukul 11.40 WIB di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nia Terlihat cantik dengan blues hitam serta masker warna senada. Penampilannya membuat Nia terlihat fashionable saat menjalankan persidangan.
Rambut Ibu tiga anak ini juga sangat cantik, karena diberi warna ombre antara pink pastel dan coklat muda.
Sehingga Nia terlihat semakin cantik saat sidang.
Nia juga mengungkapkan bahwa kondisi terbarunya saat ini baik dan sehat.
"Baik, Sehat," Ucap Nia Ramadhani.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani sebelumnya ditangkap polisi karena narkoba. Keduanya diketahui telah menyalahgunakan sabu.
Saat itu Nia Ramadhani diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021. Ia ditangkap bersama sopirnya berinisial ZN. (*)