GridStar.ID-Nia Ramadhani memang tak pernah lepas dari sorotan.
Terlebih lagi usai resmi dinikahi oleh salah satu konglomerat Indonesia, Ardi Bakrie.
Namun kini, bak roda berputar, Nia Ramadhani dan sang suami justru terkena apes usai dicokok pihak kepolisian gegara terjerat kasus narkoba.
Pasca kasus narkotika yang menjerat nama Nia Ramadhani beberapa waktu lalu, kehidupan sang artis masih jadi sorotan.
Istri Ardi Bakrie tersebut diketahui tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Keduanya pun jarang muncul di hadapan publik, termasuk tak pernah lagi membagikan aktivitas kesehariannya di sosial media.
Kini kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami bakal masuk proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.
Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.
"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.
Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.
"Siap insyaAllah (segera disidang)," ucapnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ada pula sopirnya inisial ZN turut menjadi tersangka.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang salah satunya berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap atau bong.
Mereka kemudian menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari tim terpadu.
Adapun mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini pasca empat bulan menjalani rehabilitasi, berkas perkara kasus narkoba milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dinyatakan lengkap.
Bersamaan dengan status P21, kini berkas perkara milik kedua pasangan suami istri itu mulai diserahkan ke kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya benar (berkas) Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah kami terima pada Rabu, 24 November," ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.
Rasa cemas pun tak luput menghampiri pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Bagaimana tidak? pasalnya, meski sudah menjalani rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap terancam penjara.
Tak tanggung-tanggung, karena kepemilikan sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bahkan disebut-sebut bakal terancam empat tahun penjara.
Menjawab kemungkinan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibui empat tahun penjara, sang kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab pun angkat bicara.
Menurut Wa Ode Nur Zainab, semua keputusan ada di tangan pengadilan. Namun sebagai kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dia berharap kasus ini dicukupkan sampai rehabilitasi.
"Beliau sudah menjalani rehabilitasi ya mudah-mudahan cukup (tidak masuk penjara)," ujar kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Tak hanya membeberkan masalah yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami, namun Wa Ode juga membeberkan kondisi terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Wa Ode Nur Zainab mengaku takjub lihat perubahan dua keliennya.
Pasalnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui makin sehat dan juga bugar.
"Bu Nia dan pak Ardi semakin baik, semakin bagus, sehat bugar, seger lah. Bu Nia juga semakin cantik, badannya semakin bgus," kata sang kuasa hukum lagi. (*)