GridStar.ID - Kasus mafia tanah yang menjerat artis kondang Nirina Zubir santer diberitakan media.
Kasus mafia tanah ini bahkan tengah gencar diberantas hingga dibentuk satgas untuk menangani hal ini.
Selain itu, ada pula inovasi layanan berbasis elektronik Sentuh Tanahku yang berguna dalam informasi pertanahan dan tata ruang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dengan meluncurkan berbagai layanan elektronik yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi pertanahan maupun tata ruang.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman serta kondisi pandemi.
"Saat ini, pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja," kata Virgo dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya salah satu aplikasi digital yang menjadi andalan dalam urusan pertanahan yaitu Sentuh Tanahku.
Aplikasi tersebut merupakan bentuk transformasi digital yang sangat penting bagi para pemilik tanah. Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk mengakses informasi tanah secara lengkap dan aktual.
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki tanah juga bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, di mana masyarakat dapat mengambil janji tunggu sebelum datang ke kantor pertanahan.
"Sentuh Tanahku kita rancang menjadi visi atau super apps-nya Kementerian ATR/BPN. Saya pikir setiap masyarakat yang punya tanah harus punya aplikasi Sentuh Tanahku karena dia semacam e-wallet, portofolio tanah kita ada di situ," ujarnya.
Selain datanya, tersedia pula informasi mengenai lokasi, peta, dan lain-lain untuk keamanan kepemilikan tanah.
"Saya pikir wajib untuk pemilik tanah mengunduk aplikasi Sentuh Tanahku. Kita menjadi user verified di situ sehingga kita bisa menikmati layanan-layanan untuk kita sendiri," lanjut Virgo.
Virgo menerangkan road map transformasi digital telah dimulai sejak tahun 2020 dengan pelaksanaan layanan elektronik, antara lain Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan digitalisasi terhadap data-data pertanahan di seluruh Indonesia serta perubahan kultur internal berupa peralihan tanda tangan elektronik.
Sampai hari ini, aplikasi digital tersebut telah mengurangi 57 persen customer walk in datang ke kantor.
Kemudian, lebih dari 17.000 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 1.000 lembaga keuangan, sudah menjadi customer ATR/BPN dalam menikmati pelayanan elektronik.
"Mulanya bertahap, sampai 2021 awal itu kami sudah menutup layanan manual, khusus untuk hak tanggungan dan pengecekan. Jadi kita pakai pilot project dan bertahap," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aplikasi Sentuh Tanahku, "E-wallet" Bidang Pertanahan"