GridStar.ID - Kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada Kamis (04/11) masih menyisakan kisah.
Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil nahas tersebut, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Fakta baru terkait dengan kecelakaan tersebut pun kembali diungkap pihak kepolisian.
Polisi mengungkap Tubagus Joddy sempat menelpon orangtuanya sebelum kecelakaan terjadi.
Ia melakukan panggilan sekitar pukul 11.58 WIB.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi di Kilometer 672+300 jalur A ruas tol Jombang arah Mojokerto pukul 12.34 WIB.
Terkait temuan itu, polisi juga telah meminta keterangan dari Joddy yang kini menjadi tersangka dan orang tuanya.
"Tersangka dan orangtuanya sudah kami periksa dan membenarkan panggilan tersebut," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman.
Sebelumnya, Joddy juga diketahui membuat insta story sesaat sebelum kecelakaan.
Unggahan tersebut langsung dihapus olehnya setelah kecelakaan terjadi.
Namun unggahan itu bisa ditemukan kembali dan kini menjadi salah satu bukti petunjuk untuk polisi.
"Jadi yang video viral itu (Instastory) menjadi petunjuk bagi kami dan setelah kami telusuri betul," kata Latif.
Dalam video yang sempat dihapus Joddy, terlihat ia sudah berada di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Mobil saat itu juga melaju dengan kecepatan tinggi di atas 100 km/jam. (*)