GridStar.ID - Tubagus Joddy didtetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah.
Kecelakaan ini terjadi di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021 lalu.
Dalam kecelakaan ini Joddy menyampaikan sejumlah keterangan terkait kronologi kejadian.
Polisi juga menyita ponsel Joddy untuk memeriksa bukti digital.
Diketahui Joddy sempat menghapus videonya saat ngebut di ruas tol tersebut beberapa saat sebelum kejadian.
"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosialnya," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Kapolda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021) dilansir dari Kompas.com.
Dalam penuturannya, Joddy mengaku menyetir dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujar Hendry.
Joddy kini masih dalam pendampingan secara psikologis karena trauma yang dirasakan pasca kecelakaan.