Nyesel Baru Tahu! Bayar Pajak Kendaraan untuk Mobil dan Motor Bisa Online Lewat Aplikasi Ini, Berikut Caranya Gampang Banget!

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:45
Kompas

Samsat Online

GridStar.ID - Bayar pajak kendaraan kini semakin mudah karena tak perlu keluar rumah.

Beberapa Samsat di Indonesia sudah menerapkan cara bayar pajak kendaraan online, baik cara bayar pajak motor online maupun untuk mobil.

Dengan cara bayar pajak kendaraan online, masyarakat tak harus datang dan antre ke Samsat sesuai domisilinya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Terlihat Tegar dan Kuat Meski Kerap Dihujat, Iis Dahlia Ungkap Penderitaan serta Pahitnya Hidup Ayu Ting Ting: Nasibnya...

Cara bayar pajak kendaraan online bisa dilakukan dari rumah melalui perangkat smartphone.

Melansir Kompas.com, berikut ini mekanisme cara bayar pajak kendaraan onlinedi Samsat Online Nasional atau Samolnas, baik cara bayar pajak motor online maupon pajak tahunan mobil.

Pemohon mendownload aplikasi Samolnas.

Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira, Vaksin Booster Bakal Disuntikan pada Awal Tahun 2022, Berikut Ini Info Bagi Masyarakat Umum

Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".

Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan

Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Terlanjur Tidak Makan Daging dan Seafood, Ternyata Makanan Tinggi Kolesterol Ini Baik untuk Dikonsumsi

Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000

Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari

Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Sebagai informasi, cara bayar pajak kendaraan online di Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sebut Rumah Tangganya Kini Lebih Sering Cekcok, Putri Anne Ungkap Perubahan Arya Saloka Semenjak Syuting Ikatan Cinta, Amanda Manopo Jadi Penyebabnya?

Untuk channel pembayaran, cara bayar pajak kendaraan online Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.

Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Imbas dari Kasus Narkoba, Hubungan Jennifer Jill dan Ajun Perwira Dikabarkan Merenggang, Nama Celine Evangelista Ikut Diseret, Ada Apa?

Selain menggunakan aplikasi Samolnas, beberapa daerah kini juga merilis aplikasi tersendiri untuk memfasilitasi cara bayar pajak kendaraan online, seperti penggunaan aplikasi Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah.

Untuk pengecekan jumlah pajak yang harus bisa dilihat dalam tautan berikut ini.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : kompas

Baca Lainnya