GridStar.ID - Kasus Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, masih terus bergulir.
Isu Rachel Vennya kabur ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data mantan istri Niko Al Hakim di Wisma Atlet.
Dari cerita yang diunggahnya, Rachel saat itu seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tapi hanya melakukannya selama tiga hari.
"Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh Tapi baru 3 Hari langsung kabur???" tulis @celeverdid pada 8 Oktober 2021.
Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut awalnya Rachel berniat kabur sejak dari bandara.
Namun, niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya ibu dua anak itu melakukan karantina di Wisma Atlet.
"Di Wisma itu gratis, ya itu tadi saya bilang, dia itu mau kabur pas di bandara waktu disuruh karantina, cuma keburu ketauan waktu di jalan, akhirnya pas ditelepon sama petugas dia bilangnya mau ke wisma atlet bukan mau kabur," tulis akun @cleverdid.
Kaburnya Rachel Vennya saat karantina ini rupanya dibantu oleh seorang oknum TNI.
Oknum TNI yang membantu Rachel kabur, FS, kini telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Arh Herwin BS, Jumat (15/10), melnsir WartaKota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, FS diketahui telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.
Namun, saat melakukan aksinya tersebut, FS mengaku tak mendapat imbalan apa-apa.
Terkait motif FS, Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” ujar Herwin, dikutip dari WartaKota.
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," imbuhnya.
Kendati ada oknum tentara yang membantu Rachel Vennya kabur, Herwin menyebut pihaknya tidak punya kewenangan terkait sang selebgram.
Lantaran, kata Herwin, Rachel berstatus sebagai warga sipil.
Karena itu, kasus Rachel Vennya ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.
“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
(*)