Nyesel Baru Tahu! Angin Segar Bansos Masih Diperpanjang Hingga 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Sini

Rabu, 29 September 2021 | 14:02
dok.Kompas

Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi

GridStar.ID - Bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 terus bergulir.

Kabarnya bantuan tersebut masih akan berlangsung hingga tahun 2022 mendatang.

Hal ini umumkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 3 Eps 38, Perpisahan Yoon Chul dan Ro Na!

Pemerintah telah menganggarkan kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun.

Menteri Risma juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tetap akan berlanjut ke depannya.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Risma.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Bagi Bagi Pemilik Rekening Selain Himbara Segera Cek BSU Rp 1 Juta di Sini, Begini Caranya!

Untuk mengetahui daftar penerima bansos, kita dalam melakukan pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos:

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:

Baca Juga: Kabar Bahagia Untuk Pedagang Kaki Lima dan Pengusaha Warteg Ikut Kecipratan Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol "Cari Data"
Baca Juga: Dulu Tega Tuding Istri Anang Telantarkan Dirinya, Rumah Anak Angkat Ashanty Terbakar Habis: Pengen Minta Bantuan Bunda

Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.

Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul".

Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Sudah Cair, Tapi Tak Semua Situs Bisa Diakses, Cek Daftarnya di Sini

Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos pemerintah, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos:

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira Bagi Masyarakat Penerima BLT UMKM 2021, Tahap 3 Segera Cair, Langsung Cek di Sini

  • Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.
  • Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.
  • Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
  • Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  • Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.
  • Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  • Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
  • Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
  • Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Bantuan Subsidi Upah Rp 3,2 Juta Sudah Disalurkan, Cek Pencairannya yuk!

Bansos diperpanjang hingga 2022

Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDiperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya