Aturan Baru PPKM di Jawa Bali Masih Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang, Anak Berusia 12 Tahun Boleh Masuk Mall

Selasa, 21 September 2021 | 13:01
dok.Kompas.com

Pemerintah berlakukan PPKM

GridStar.ID - PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan kembali diperpanjang mulai 21 September mendatang.

Perpanjangan ini akan diterapkan hingga 4 Oktober mendatang.

Daerah di Jawa dan Bali kini telah terbebas dari level 4.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Bioskop Mulai Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Nonton saat PPKM

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/09).

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali," ujar Luhut.

Dikutip dari Kompas.com, ini beberapa aturan PPKM terbaru yan akan diterapkan:

Baca Juga: Kabar Baik! Bioskop Sudah Boleh Beroperasi di Daerah dengan PPKM Level 3 dan 2, Ini Syaratnya

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Jangan Sedih PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Jawa-Bali Bisa Pakai Tes Antigen Saja Ini Syaratnya!

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com