Nyesel Baru Tahu, Tak Bisa Langsung Cair, Peserta Kartu Prakerja Harus Penuhi 5 Syarat Ini

Senin, 30 Agustus 2021 | 18:02
Kompas.com

Andalkan Program Jokowi Selama Pandemi, Peserta Kartu Prakerja Gigit Jari Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak Pemerintah

GridStar.ID - Para peserta program Kartu Prakerja selamai ini mendapat dana intensif.

Namun tak langsung cair, dana insentif bisa diambil jika peserta sudah memenuhi syarat.

Mengutip laman prakerja.go.id, ada lima syarat yang harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Jika Nyawa Taruhannya, Jangan Lagi Cuci Usus Ayam Langsung Sebelum Dimasak, Ini Cara Benar Mengolahnya

Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:

Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Rizky Billar Beberkan Sikap Lesti Kejora yang Baru Diketahuinya Setelah Resmi Menikah: Lebih Dari yang Saya Pikirkan

Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu

Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Modal Air Kelapa Dalam 15 Menit, Uban Hilang Tak Bersisa, Caranya Gampang Banget

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.

Cara Sambungkan e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.

Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini Penyebab Ratusan Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Mendapatkan BSU dari Pemerintah

Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu.

Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC. Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet:

Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

Masuk ke dashboard akun kamu

Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan"

Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank.

Jika kamu memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi

Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi"

Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP kamu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat agar Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas