GridStar.ID - Para peserta program Kartu Prakerja selamai ini mendapat dana intensif.
Namun tak langsung cair, dana insentif bisa diambil jika peserta sudah memenuhi syarat.
Mengutip laman prakerja.go.id, ada lima syarat yang harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.
Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:
Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Modal Air Kelapa Dalam 15 Menit, Uban Hilang Tak Bersisa, Caranya Gampang Banget
Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.
Cara Sambungkan e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.
Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu.
Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC. Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet:
Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun kamu
Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan"
Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank.
Jika kamu memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi
Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi"
Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP kamu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat agar Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair