Nyesel Baru Tahu Kabar Gembira Ini, PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Daftar Bansos dari Pemerintah Ini Dilanjutkan Sampai September 2021

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:31
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - PPKM level 4 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

Hal ini pun membuat seluruh lapisan masyarakat resah.

Pemerintah pun menangani hal tersebut dengan terus memberikan bansos bagi masyarakat.

Baca Juga: Suami Minta Divonis Bebas Usai Korupsi Dana Bansos, Ini Sosok Istri Juliari Batubara yang Kerap Tampil Sederhana, Gayanya Elegan

Ada beberapa bansos yang nantinya bakal diperpanjang hingga bulan Sptember 2021.

Kira-kira bansos apa saja ya yang diperpanjang?

Yuk simak artikel dibawah ini mengenai bansos pemerintah.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Hasim, mengatakan, Kemensos sudah merumuskan sejumlah kebijakan terkait penyaluran bansos.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Penerima dan Cairkan di Kantor Pos

Berikut kebijakan terkait bansos dan waktu penyalurannya:

Percepatan penyaluran bansos Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Penyalurannya diberikan sekaligus pada bulan Juli.

Percepatan penyaluran bansos tunai/BST bagi 10 juta KPM yang dilaksanakan pada Mei-Juni, akan disalurkan sekaligus pada Juli.

Bantuan lainnya yang akan disalurkan:

Bantuan beras CBP sebanyak 10 kg per KPM untuk 20 juta KPM (KPM PKH dan BST)

Baca Juga: 8 Bansos Digelontorkan untuk PPKM Level 4, Listrik hingga UMKM!

Bantuan Beras sebanyak 5 kg di 128 kabupaten atau kota Jawa-Bali, dengan rincian 3.000 paket dan 6.000 paket di ibu kota provinsi.

Menurut Hasim, Kemensos juga mengoperasikan dapur umum di 7 titik yang menyediakan makanan siap saji dan telur rebus bagi tenaga kesehatan, petugas PPKM Darurat, petugas pemulasaraan, dan masyarakat umum.

Hasim mengatakan, bantuan-bantuan ini sudah mulai diberikan dan dipercepat penyalurannya.

Cara mendapatkan bansos

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Penerima dan Cairkan di Kantor Pos

Hasim mengatakan, penerima bansos berdasarkan usulan berjenjang melalui pemerintah daerah (kabupaten/kota).

“Penyaluran bansos (PKH, BPNT dan BST) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar dia.

Ia mengatakan, persiapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), yang dapat diakses melalui situs http://siks.kemensos.go.id/.

Aturan tersebut sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Bansos Tunai Kemensos Segera Cair Rp 600 Ribu!

Cara cek bansos

Kemensos Untuk mengetahui apakah mendapatkan bansos Kemensos bisa dilakukan dengan cara mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara mengecek penerima bansos:

Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan;Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data di KTP;

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Kembali Disalurkan Selama PPKM, Ini Cara Cek Penerimanya

Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru; Klik opsi "CARI DATA"

Sistem dalam laman tersebut akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang di-input.

Jadi, penting untuk diperhatikan dengan baik, pastikan wilayah yang Anda masukkan sudah tepat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bansos Saat PPKM, Kapan Saja Penyalurannya?"

Editor : Rahma

Sumber : kompas

Baca Lainnya