Sedikit Angin Segar, PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Bansos Tunai Kemensos Segera Cair Rp 600 Ribu!

Sabtu, 17 Juli 2021 | 18:31
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.

GridStar.ID - Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli.

Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi juga meminta pencairan BST PPKM Darurat dipercepat.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Presiden Sudah Memutuskan

Mengutip laman Kemensos, Kamis (01/07) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Pandjaitan Bicara Soal Kemungkinannya

Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan.

Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.

Baca Juga: Bak Amini Skenario Sri Mulyani PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Satgas Covid-19: Jika Belum Terkendali...

Pencairan pekan kedua Juli Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.

Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.

Baca Juga: Jeritan Hati Pemilik Kedai Kopi yang Terjaring Razia PPKM Darurat Pilih Dipenjara karena Tak Bisa Bayar Denda: Saya Tak Memiliki Uang

Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas