GridStar.ID - Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli.
Melansir Kompas.com, Presiden Jokowi juga meminta pencairan BST PPKM Darurat dipercepat.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Presiden Sudah Memutuskan
Mengutip laman Kemensos, Kamis (01/07) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Pandjaitan Bicara Soal Kemungkinannya
Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan.
Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.
Pencairan pekan kedua Juli Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.
Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos