Kuota Haji Dibatasi Sebanyak 60.000 Orang, Ini Jumlah WNI yang Terpilih Jadi Jamaah Haji Tahun 2021

Jumat, 16 Juli 2021 | 13:33
kompas.com

Ibadah Haji 2020

GridStar.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah haji yang biasanya akan datang setiap tahunnya.

Terlebih saat ibadah haji, banyak umat muslim dari seluruh dunia akan datang ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah di sana.

Namun selama dua tahun ini, pemerintah Arab Saudi membatasi jamaah yang datang.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sebanyak 327 warga negara Indonesia (WNI) akan mengikuti haji tahun ini.

Baca Juga: Diwarisi Harta Segini Banyak, Komedian Senior Ini Kaget Saat Buka Kotak Rahasia Milik Mendiang Sang Istri: Dia Nggak Pernah Minta Duit...

Berbeda dengan sebelum pandemi, tahun ini kuota haji dibatasi hanya 60.000, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana.

Mereka dipilih dari lebih 500.000 calon jemaah yang mendaftar. Dari 60.000 jemaah haji, sebagian adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Saudi.

"Sementara data yang ada 327 dari WNI terdiri dari unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa.

Kemungkinan data ini akan bertambah," kata Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/07).

Baca Juga: Kabar Duka, Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Edy Oglek Meninggal Dunia

Pendaftaran haji

Hingga saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memastikan jumlah jemaah asal Indonesia.

Menurut Endang, pendaftaran haji dilakukan melalui aplikasi dari Kementerian Haji, bukan dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

"Data itu sepenuhnya dari Kementerian Haji dan Umrah. Bisa saja mungkin ada syarat yang tidak terpenuhi, bisa juga gugur," jelas dia.

Baca Juga: Ada yang Harus Tunggu Hingga 36 Tahun, Berikut Ini Daftar Lengkap Masa Tunggu Keberangkatan Haji Indonesia di Setiap Provinsi

Persiapan keberangkatan haji sendiri akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu (17-18/7/2021) di empat titik kumpul.

Keempat titik kumpul itu adalah Az-Zayidi, As-Syarae', An-Nawariyah, dan Jalan Al-Hada.

Ada empat tahapan sebelum mencapai puncak haji (masyair), yaitu:

Baca Juga: Dibatasi Sebanyak 60.000 Jemaah Saja, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2021

Syarat jemaah haji

Akibat pandemi Covid-19, haji tahun ini dibatasi untuk 60.000 jemaah yang semuanya berasal dari dalam Arab Saudi, baik warga setempat maupun ekspatriat.

Menurut data Kementerian, sebanyak 59 persen jemaah yang terdaftar berjenis kelamin laik-laki, sementara kelompok usia antara 31 dan 40 tahun menempati slot pendaftaran paling banyak yaitu 38 persen.

Jamaah haji yang terdaftar berusia 60 tahun ke atas mewakili kelompok usia terendah sebesar dua persen.

Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun dengan usia antara 18 sampai 65 tahun.

Jemaah juga harus divaksin Covid-19 lengkap atau satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Asal Indonesia, Bagaimana Nasib Antrean Selanjutnya?

Persiapan haji 2021

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kini tengah menghentikan penerbitan izin shalat di Masjidil Haram mulai Jumat (16/07) sebagai persiapan untuk menerima jemaah haji.

Izin shalat akan dikeluarkan kembali mulai 24 Juli 2021.

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam telah menugaskan 135 ulama dan imam untuk memberikan bimbingan kepada jemaah selama haji mendatang.

Baca Juga: Puji Kecantikan Ayu Ting Ting Setinggi Langit, Umi Kalsum Justru Kena Skakmat Sosok Ini hingga Seret Nama Nagita Slavina: Bu Haji Jangan Ngelawak

Mereka nantinya akan menjawab semua pertanyaan terkait haji.

Saluran telepon juga telah disiapkan untuk memberikan tanggapan otomatis terhadap pertanyaan peziarah dalam 10 bahasa: Arab, Inggris, Prancis, Turki, Hindi, Urdu, Hausa, Indonesia, Bengali, dan Amharik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul327 WNI di Arab Saudi Akan Mengikuti Haji Tahun Ini

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com