Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Kembali Disalurkan Selama PPKM, Ini Cara Cek Penerimanya

Minggu, 04 Juli 2021 | 11:03
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - Pemerintah membelakukan peraturan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang kini semakin meluas.

Untuk mengurangi beban masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga September 2021, Ini Golongan Pelanggan yang Akan Dapat Keringanan

Mengutip laman Kemensos, Kamis (01/07) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma.

Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Pada 3-20 Juli, Luhut Pandjaitan Sebut Pemerintah Akan Atur Bansos hingga Tarif Listrik: Jangan Sampai Rakyat Menderita Berkelanjutan

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.

Pencairan pekan kedua Juli Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Cek Nama Anda Dalam Daftar Penerima Bansos Tunai Lewat HP!

Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.

Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Kembali Cair, Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021, Cek di Sini

Cara cek penerima bansos

Diberitakan Kompas.com, 22 April 2021, pengecekan nama penerima BST dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah mengecek nama penerima BST:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Masukkan nama Anda sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak kode.
  • Jika kode captcha tidak terlihat jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu, klik tombol cari
Sistem akan memverifikasi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput, lalu membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Kabar Baik! BST Rp 300.000 Akan Diperpanjang Hingga Juni 2021 Nanti, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Jika terdaftar sebagai penerima

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.

Baca Juga: Cair Sebelum Lebaran, Ini Daftar Bantuan yang Akan Diberikan di Bulan Mei 2021, Mulai dari Subsidi Listrik Hingga UMKM

Jika tidak terdaftar sebagai penerima

Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukan penerima bantuan.

Notifikasi yang tertera adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM". (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulCara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya