Ada yang Harus Tunggu Hingga 36 Tahun, Berikut Ini Daftar Lengkap Masa Tunggu Keberangkatan Haji Indonesia di Setiap Provinsi

Jumat, 18 Juni 2021 | 09:32
kompas.com

Ibadah Haji 2020

GridStar.ID - Menunaikan ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim yang mampu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki banyak jamaah yang melakukan ibadah haji setiap tahunnya.

Namun warga harus mengantre untuk bisa melakukan ibadah haji karena kuota yang terbatas.

Baca Juga: Dibatasi Sebanyak 60.000 Jemaah Saja, Ini Syarat yang Harus Dimiliki Untuk Melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2021

Apalagi di dua tahun terakhir ini Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menutup haji untuk jemaah dari luar negeri, tak terkecuali Indonesia.

Hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri, baik warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat yang diizinkan mengikuti haji 2021.

Dengan penutupan haji dua tahun ini, masa tunggu jemaah haji asal Indonesia akan semakin lama.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Asal Indonesia, Bagaimana Nasib Antrean Selanjutnya?

Berdasarkan data terbaru dari Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) yang diterima Kompas.com, Kamis (17/06), tercatat Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan masa daftar tunggu terlama, yaitu 36 tahun.

Sementara itu, Provinsi Maluku menjadi daerah dengan masa tunggu tersingkat, yakni 14 tahun.

Berikut rincian masa tunggu haji di Indonesia:

Baca Juga: Bak Ketar-Ketir Jemaah Haji Asal Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi karena Covid-19, Arie Untung Unggah Kabah: Kalau di Dunia Aja Nggak Mau Ditemuin Kita, Gimana di Akhirat?

Baca Juga: Puji Kecantikan Ayu Ting Ting Setinggi Langit, Umi Kalsum Justru Kena Skakmat Sosok Ini hingga Seret Nama Nagita Slavina: Bu Haji Jangan Ngelawak

Baca Juga: Celine Evangelista Pamer Penampilan Baru Pakai Hijab dan Cadar Serba Hitam, Vega Darwanti Langsung Juluki Istri Stefan William Bu Haji: Masha Allah!

Baca Juga: Siap-Siap! Biaya Haji 2021 Kemungkinan Akan Naik Hingga Rp 9,1 Juta yang Akan Digunakan Untuk Hal Ini

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pose Berdua dengan Juragan Karpet yang Dipanggilnya Pak Haji, Iis Dahlia Langsung Beri Komentar: Pasti Pengen Ganti Karpet Ganti Karpet Mulu nih Si Ibu!

Baca Juga: Sampai Berani Sumpah Tak Jadi Pelakor, Nissa Sabyan Justru Melarikan Diri ke Luar Kota Setelah Disebut Selingkuh dengan Ayus Sabyan, Tetangga Ramai Geruduk Rumah Sang Vokalis

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan, jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2021 akan berangkat pada 2022.

Khoirizi menjelaskan, jemaah haji yang akan berangkat pada 2022 adalah jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.

Baca Juga: Ngotot Bantah Kebenaran Kabar Perselingkuhan sang Anak, Kebohongan Haji Komar Justru Dibongkar Para Tetangga, Kebiasaan Ayus Datangi Rumah Nissa Sabyan Malam Hari Terungkap

"Yang proses tahun 2020 tidak berangkat digeser tahun 2021, 2021 tidak berangkat digeser lagi ke 2022," ujar dia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Menurut dia, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.

Jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu. Demikian pula sebaliknya.

Baca Juga: Dulu Profesinya Buruh di Pelabuhan hingga Kuli Bangunan, Nasibnya Berubah Drastis Jadi Pelawak Senior, Haji Bolot: Itu Rahasia Tuhan

"Nah disitulah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser," terang Khoirizi.

Artinya, jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Dan yang seharusnya berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024.

Akan tetapi, Khoirizi menekankan, hal itu dapat berjalan jika penyelenggaraan haji pada 2022 terlaksana. Jika tidak, maka keberangkatan kembali mundur.

Baca Juga: Saingi Raffi Ahmad si Sultan Andara, Diam-diam Haji Bolot Miliki Kekayaan dengan Jumlah yang Fantastis, Pilih Rendah Hati Tak Doyan Pamer: Ngapain Bangga-banggain Dunia

Khoirizi juga memastikan, dana haji dari jemaah, baik setoran awal maupun setoran pelunasan dalam kondisi aman.

Untuk jemaah yang ingin mengambil uangnya pemerintah, BPKH siap untuk mengembalikan kapan pun diminta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Masa Tunggu Keberangkatan Haji Indonesia, Provinsi Mana yang Paling Lama?

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com