GridStar.ID - Prahara warisan almarhum Lina Jubaedah belum juga usai.
Perselisihan antara anak sulung Sule, Rizky Febian dan suami almarhum Lina kembali memanas.
Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu ke polisi.
Rizky Febian sebelumnya sudah memberikan waktu untuk Teddy segera mengembalikan aset miliknya dan sang ibunda Lina Jubaedah.
Namun, hingga saat ini Teddy masih sama bungkam dan enggan mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Lina Jubaedah.
Akankah nasib Teddy, suami mendiang Lina Jubaedah berakhir di penjara?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa atas kasus Rizky Febian dengan Teddy ini.
Teddy Pardiyana sempat menikah dengan istri Sule, Lina Jubaedah yang meninggal pada Januari 2020.
Dari 12 saksi itu, kata dia, Teddy Pardiyana yang menjadi terlapor pun turut diperiksa Polisi.
Teddy sendiri merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky Febian.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlaporTeddy Pardiyana," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (07/06).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky yang belum dikembalilan Teddy.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuan dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.
12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Lalu uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Selain itu tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.
Lainnya ada toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kabar Baru Soal Warisan Lina Antara Teddy dan Anak Sule Diungkap Polisi, Rizky Febian Bertindak