GridStar.ID - Pandemi covid-19 masih menjadi persoalan krusial di Indonesia.
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk menekan angka positif covid-19.
Setelah PSBB, kini muncul istilah baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COvid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyampaikan Joko Widodo memutuskan PPKM berlangsung pada 9 Februari 2021.
"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujarnya pada Jumat, (5/2/2021).
Alexander juga mengungkapkan PPKM berskala mikro.
Hla ini bertujuan menanggulangi covid-19 di wilayh hulu, dari pedesaan.
Oleh karena itu, setiap desa diimbau mendirikan posko tanggap covid-19.
Akan ada tim pendamping dan tim pelacak yang akan menelusuri penyebaran covid-19.
"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung.
Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," imbuhnya.
Alexander menuturkan, perbaikan penanggulangan ini harus dari wilayah hulu.
Baca Juga: Bak Sudah Ketuk Palu, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Kifayah
"Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multisektor," tambahnya.
PPKM Jawa dan Bali terlah berakhir.
Namun, pelaksanaannya dinilai belum efektif.
"Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif.
Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik," sebut Jokowi.
"Tapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten.
Baca Juga: Survei Traveloka: Staycation dan Road Trip Jadi Tren Wisata Favorit Selama Pandemi
Ini hanya masalah implementasi ini.
Sehingga saya minta betul-betul turun di lapangan.
Tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat tahu apa sih yang namanya 3 M itu," tambahnya. (*)