Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tidak Lanjut? Jangan Khawatir, Pemerintah Gantikan dengan Program Ini

Kamis, 04 Februari 2021 | 19:03
Kompas.com

Cara cek dan syarat dapatkan pencairan bantuan UMKM Rp2,4 juta dengan e-form BRI

GridStar.ID - Program pemerintah berupa bantuan subsidi gaji sudah tidak dilanjutkan lagi di tahun 2021 ini.

Hal ini lantaran bantuan subsidi upah atau gaji tidak dialokasikan di APBD 2021.

Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan ada program pengganti bantuan sosial untuk pekerja.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu! Kemenkeu Pastikan Tak Ada Bantuan Subsidi Gaji Untuk Karyawan Swasta Tahun Ini

Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (03/02).

Baca Juga: Diharap-Harapkan, BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021 Tak Cair? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Soal Alokasi BSU Tahun Ini

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia dilansir dari Kompas.com, Kamis (04/02).

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : kompas

Baca Lainnya